Singapura Mulai perjalanan Terbatas Dari dan Menuju Indonesia 26 Oktober
Indonesia - Singapur telah mengumukan kesepakatan Jalur Hijau Timbal Balik (RGL) dan akan dimulai pada 26 Oktober Mendatang. RGL itu sendiri yang dimaksud adalah perjalanan lintas batas untuk kepentingan bisnis penting dan tujuan resmi antar kedua negara.
Syarat utama RGL adalah warga negara Indonesia dan warga negara Singapura, dalam tersebut tentu dengan standar kesehatan Internasional yakni Rapid Test, Swab test Covid-18 dan langkah-langkah kesehatan yang telah disepakati antar kedua negara sebelum dan sesudah dari lembaga kedua negara yang diakui bersama.
Hal ini dilakukan demi memperkuat kerja sama kesehatan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi, meningkatkan kerja sama keuangan, dan memfasilitasi perjalanan dinas kedua negara yang sulit dimasa corona saat ini.
Mengingat hubungan kedua negara yang sudah lama terjalin, Pemerintah menganggap perlu menugaskan para pejabatnya untuk memulai diskusi tentang jalur hijau timbal balik ini.
Dalam hal ini tentu memastikan orang yang berpergian itu adalah orang yang benar dipastikan sehat dengan melawati protokol kesehatan pemeriksaan sebelum dan sesudah tiba.
Dalam Beberapa Tahun belakangan ini Singapura menjadi investor terbesar di Indonesia, oleh sebab itu Presiden Joko Widodo menyampaikan dalam pidatonya harapan agar kedua belah pihak segera memiliki RGL tersebut guna membuka jalan bagi para Investor.
Singapura menjadi salah satu mitra penting perdagangan, investasi, pariwisata bagi Indonesia. Oleh sebab itu dianggap perlu untuk mempermudah kerja sama di masa pandemi corona saat ini. Kedepannya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan hal yang sama terhadap negara-negara lain demi keuntungan kedua belah pihak negara.

0 Komentar