Medan. Sihanouknewpost - Hasil Pemilihan Presiden sementara Joe Biden lebih unggul dari pada Donald Trump. Walaupun hasil tersebut belum bersifat final dan mengikat namun Donald Trump yang masih menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat menuding adanya kecurangan dan kekeliruan dalam penghitungan hasil pemilu tersebut.
Tim kampanye Donald Trump disebut akan mengajukan tuntutan hukum di beberapa negara bagian sejak pemilihan di gelar kemarin. Diketahui Pejabat Partai Republik sedang menggalang dana yang diketahui jika dirupiahkan yakni Rp 853,3 Miliar.
Sejak pemungutan suara hampir berakhir Donald Trump sempat menuntut penghitungan dihentikan dan mengirimkan email dan pesan teks yang menuduh adanya kecurangan dalam penghitungan jumlah suara.
Penasehat Donald Trump mengatakan strategi litigasi sejauh ini tidak berjalan dengan lancar dan sangat kacau yang berdampak sangat merugikan Donald Trump itu sendiri.
Gugatan Tim kampanye Trump saat ini telah diterima oleh otoritas pemilihan umum Amerika Serikat di bagian Pennsylvania dan telah diperintahkan untuk menyisihkan surat sementara.
Dibawah hukum Pennsylvania, penghutungan ulang dilakukan jika margin kemenangan kurang dari atau sama dengan 0,5 point dari persentasi total suara.
Trump menjelaskan di twitter nya pada malam sebelum pemilihan dia memiliki keuunggulan sangat besar di negara bagian namun setelah pemilihan secara gaib menghillan seiring waktu dan jam.
Juru Kampanye Joe Biden sendiri tidak mau berkomentar banyak terkait tuduhan sengketa ini, dan tetap fokus untuk mengikuti hasil penghitungan sampai ditentukan siapa yang menang.

0 Komentar