Medan, Sihanouknewpost - Hakim di Amerika Serikat baru-baru ini memberi kabar akan mengadili tiga orang pelaku bom Bali 2020 diantaranya Encep Nurjaman atau Hambali warga negara Indonesia.

Hambali lahir di Cianjur 4 April 1964 anak kedua dari 12 bersaudara. Hambali merupakan sosok pemimpin kelompok Jemaah Islamiyah dan diyakini sebagai perwakilan tertinggi Al-Qaeda di Indonesia.

Kelompok Hambali didukung dengan organisasi besar teroris lainnya berhasil melakukan teror bom di klub malam bali pada tahun 2002 dan korban jiwa 202 orang, serangan bom bunuh diri di hotel HW Marriot yang berhasil menewaskan 12 orang.

Pada saat kepemimpinan Hambali menghalalkan pertumpahan darah bagi Amerika dan sekutunya. Beberapa teror bom yang terjadi di Indonesia sekitar tahun 2002 didalangi oleh Hambali.

Hambali sendiri ditangkap di Thailand oleh kerjasama antara agen CIA dan Kepolisian Thailand setelah beberapa dari petinggih Al-Qaeda ditangkap.

Dengan Dakwaan menyebutkan ketiganya melakukan perbuatan hukum perang, persekongkolan, teror kepada warga sipil, merusak objek sipil dan properti, melakukan pembunuhan, percobaan pembunuhan.

Pengadilan Hambali sendiri mengalami banyak Hambatan, Tuntutan terhadapnya telah di serahkan kepada kejaksaan militer di Guantanamo dan belum di setujui persidangannya.